NAMLEA,Persadanusa.com‐-SMAN 13 Buru memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai Juknis. Saat ini progres pembangunan 2 Ruang Kelas Baru(RKB) telah mencapai 50%.
Capaian 50 persen tersebut, merupakan akumulasi dari tahap satu sebesar 30% dan tahap dua sebesar 20% dengan total anggaran bantuan pemerintah Rp 680.308.000.
Rincian pencairan Tahap 1 Rp 178.876.600( 30%)untuk pembangunan awal, dan Tahap ll Rp 146.596.600(20%)untuk kelanjutan pekerjaan.Dana tersebut tidak dicairkan sekaligus melainkan melalui mekanisme bertahap sesuai progres fisik, dan Juknis.

Landasan pelaksanaan program ini tertuang dalam dua dokumen resmi Kepala sekolah: SK Nomor 421/04/06/2026 tentang penetapan Tim Teknis, dan SK Nomor 421/04/05/2026 tentang Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang merujuk pada Inpres RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Untuk menanggapi perhatian publik, Kepala SMAN 13 Buru Warda Ipa S.Ag.,M.Pd menegaskan.
“Pembangunan revitalisasi 2 RKB ini kami laksanakan penuh kehati-hatian. Kami tidak ingin publik berspekulasi yang tidak berdasar, ada SK Tim Teknis dan ada SK Panitia Pembangunan semua bekerja sesuai tugas dan fungsi dalam Juknis, “ujar Warda Ipa kepada media ini.

Selain itu, Warda Ipa juga menjelaskan skema anggaran yang bertahap adalah bentuk kontrol dari pemerintah pusat.
“Anggaran 680.308.000 itu tidak cair sekaligus sebagaimana yang disampaikan pada poin diatas, jadi sekarang total 50% fisik 2RKB. Setiap tahap wajib lapor progres, wajib ada foto fisik baru bisa cair tahap selanjutnya jadi sangat transparan, “jelasnya.

Selanjutnya, program revitalisasi ini pada akhirnya bertujuan tunggal.Yakni, perbaikan dan pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pendidikan yang layak bagi peserta didik di Kabupaten Buru, terkhusunya wilayah kami saat ini di Kecamatan Waplau Desa Hatawano dan sekitarnya. Kamis(17/09/2026).(XQ)












