Home / Buru / Akhirnya Bersertifikat, Lahan SMAN 2 Buru Sah.!! Milik Pemrov Maluku.

Akhirnya Bersertifikat, Lahan SMAN 2 Buru Sah.!! Milik Pemrov Maluku.

Akhirnya Bersertifikat, Lahan SMAN 2 Buru Sah.!! Milik Pemrov Maluku.

NAMLEA, Persadanusa.com‐-Teka-teki status lahan SMAN 2 Buru akhirnya terjawab. Setelah bertahun-tahun menggantung lantaran persoalan ahli waris, lahan seluas 17,769 M² di Jalan Pendidikan Desa Namlea,Kecamatan Namlea kini resmi berkekuatan hukum tetap.

Kepastian itu hadir melalui Sertifikat Hak Pakai NIB.25.07.000004257.0 atas nama Pemerintah Provinsi Maluku. Sertifikat yang di terbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buru.

Berdasarkan Keputusan Nomor 29/HP/BPN-81.04/lX/2026 tanggal 04 September 2026 ini serahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Buru, Erikh Helaha.

Perjalanannya tidak mudah. Keberhasilan ini bukan hasil kerja satu pihak, melainkan buah dari musyawarah yang bermartabat demi mutu pendidikan.

Selama ini proses sertifikasi memang tergantung lantaran lahan tersebut masih terkait dengan ahli waris pemilik awal. Dari beberapa periode kepemimpinan Kepala sekolah sebelumnya, upaya telah dirintis namun, belum menemukan titik temu.

Kemudian, diera kepemimpinan Sehan Hi.Yahya SPd.MPd sebagai Kepala SMAN 2 Buru, proses itu kembali di hidupkan dengan pendekatan kolaboratif bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus (Kacabdin Buru) Rahman Ali.Spd dan Kepala seksi SMA,SMK, dan SLB Djunaid Nakul S.Pd serta seluruh staf pegawai.

Rangkaian pengurusannya melibatkan semua unsur terkait. Mulai dari proses pengukuran lahan oleh tim Pertanahan, hingga duduk bersama dalam diskusi yang melahirkan kesepakatan antara pihak ahli waris dan pihak sekolah. Kesepakatan bersejarah itu di saksikan langsung oleh Camat Namlea, Kades, unsur Pemkab Buru, serta Pemerintah Provinsi Maluku melalui Kacabdin Buru.

Dari situlah lahir sebuah putusuan bersama, mengutamakan kepentingan pendidikan diatas segalanya. Ahli waris dengan lapang dada menyerahkan sepenuhnya untuk masa depan anak-anak Buru.

Dari deretan Kepala sekolah yang pernah mengabdi, baru di tangan Sehan Hi Yahya lah perjuangan itu berbuah, bersama dengan masa kepemimpinan Rahman Ali sebagai Kacabdin.

Kepala SMAN 2 Buru Sehan Hi Yahya, kepada media ini dengan menyampaikan terima kasih yang mendalam.

“Inilah contoh penyelesaian yang elegan. Terima kasih kepada Bapak Kacabdin, Rahman Ali, Djuniad Nakul, kantor Pertanahan Buru, Keluarga ahli waris, dan lain-lain. Yang telah berbesar hati. Ini bukan kewenangan sekolah, tapi kewenangan dunia pendidikan, “ujar mantan alumni HMI ini.

Selain itu pula, Kacabdin Buru Rahman Ali S.Pd, menegaskan proses ini menjadi teladan.

“Sengaja melibatkan semua unsur terkait ,dari pengukuran sampai musyawarah, semua duduk bersama. Alhamdulillah, dengan kebersamaan, persoalan tersebut tuntas, ini adalah putusan demi mutu pendidikan di Buru, “tegasnya.

Kini dengan sertifikat yang sah dan terverifikasi secara elektronik, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Buru berdiri kokoh, aman dari sengketa, dan siap melangkah lebih elegan untuk mencetak generasi unggul di bumi Bupolo tercinta. Kamis (10/09/2026) DTR.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *